Pemerintah Siapkan Insentif untuk Kendaraan Listrik

Kegiatan 15 Februari 2026, 13:45 WIB Administrator 891 views
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Kendaraan Listrik
Pemerintah menyiapkan berbagai insentif untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia, termasuk subsidi pembelian.

Insentif Kendaraan Listrik

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyiapkan berbagai insentif untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Insentif tersebut mencakup subsidi pembelian, pengurangan pajak, serta kemudahan impor komponen.

"Kita targetkan 2 juta unit kendaraan listrik beroperasi di Indonesia pada tahun 2030. Untuk mencapai itu, kita perlu insentif yang menarik bagi konsumen," ujar Menteri Perindustrian.

Insentif yang disiapkan antara lain subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru, diskon PPnBM untuk mobil listrik, serta pembebasan biaya balik nama untuk kendaraan listrik bekas.

Selain itu, pemerintah juga akan membangun infrastruktur pengisian daya di 100 titik di berbagai kota besar. Saat ini sudah ada 5 merek motor listrik dan 3 merek mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri.

Bagikan:

Berita Terkait

Pemberian Sertifikat dan Gelar oleh pimpinan Jari Aljabar Pusat
28 Februari 2026
PSG Bersama Ke-16 Besar Liga Champions Usai Kalahkan Brest
19 Februari 2026
Dorong Pengelolaan Perikanan di Perairan Indonesia
18 Februari 2026