Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mobil di Jakarta

Prestasi 14 Februari 2026, 10:30 WIB Administrator 2.199 views
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mobil di Jakarta
Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri mobil yang telah beraksi di 20 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pengungkapan Kasus Curanmor

Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri mobil yang telah beraksi di 20 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Empat orang tersangka ditangkap di lokasi berbeda tanpa perlawanan.

"Komplotan ini sudah beraksi sejak setahun lalu dengan target mobil-mobil yang diparkir di pinggir jalan dan perumahan. Mereka menggunakan alat khusus untuk membobol kunci mobil," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 5 unit mobil hasil curian, 3 unit kendaraan roda dua, serta berbagai alat yang digunakan untuk membobol mobil. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta memasang GPS tracker untuk memudahkan pelacakan jika terjadi pencurian.

Bagikan:

Berita Terkait

Bupati Sumedang Berharap IWO Dapat Ikut Mensukseskan Program Daerah
17 Februari 2026